AUTOBIOGRAFI AYYUB AHMAD



Muhammad Ayyub bin Ahmad bin Baide’ lahir di desa Benteng Kecamatan Reteh (sekarang, setelah pemekaran wilayah menjadi kecamatan Sungai Batang) Kabupaten Indragiri Hilir Propinsi Riau, Indonesia. Biasa di sapa Ayyub dan saya anak bungsu dari delapan bersaudara, lahir dari pasangan Ahmad dan Fatimah.  Saya diperkirakan lahir pada tahun 1984, namun tidak diketahui secara pasti tanggal dan bulan berapa saya dilahirkan. Karena sejauh ini belum ada bukti sejarah yang bisa dijadikan sebagai alat untuk menentukan kapan persisnya saya dilahirkan. Berdasarkan informasi dari ayah saya, tahun 1984 diklaim sebagai tahun lahir saya adalah karena pada tahun itu bertepan dengan peristiwa kebakaran yang melanda desa Benteng, dan tidak lama waktu berselang setelah kebakaran itu saya dilahirkan.
Menjelang usia tiga tahun, saya ikut bersama keluarga ke parit tigabelas desa Sialang panjang Kecamatan Tembilahan Hulu. Di desa ini saya menghabiskan waktu bersama keluarga yang pekerjaannya bertani padi hingga saya berusia 5 tahun. kemudian keluarga dan saya kembali ke kampung halaman untuk memasuki sekolah dasar. Saya sekolah di SD 001 Benteng sambil belajar membaca al-Qur’an di Taman Pengajian a-Qur’an (TPA) di sore harinya. Di sekolah ini saya tidak sempat selesai, karena setelah naik ke kelas 6, saya harus ikut kembali bersama keluarga ke desa Sialang Panjang. Oleh karena itu, saya pindah sekolah ke Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nurul Falah parit sepuluh Sialang Panjang hingga tamat pada tahun 1997.
Saya kemudian melanjutkan ke Sekolah Menenga Pertama (SMP) Terbuka parit dua Sialang Panjang. Walaupun sekolahnya gratis, tapi saya tidak bertahan di sini karena sekolahnya terlalu jauh dari tempat saya tinggal. Tahun selanjutnya saya masuk di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Riyadatul Jannah parit empat di desa yang sama. Di sinilah saya sekolah hingga selesai pada tahun 2001.
Pada tahun yang sama saya kembali ke kampung halaman untuk melanjutkan sekolah Madrasah Aliyah Swasta (MAS) di Pondok Pesantren Nurul Ulama Darud Dakwah wal-Irsyad (PONPES NU DDI) hingga selesai pada tahun 2004.
Pada tahun yang sama pula saya melanjutkan pendidikan di Jurusan Akidah Filsafat Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau di Pekanbaru dan selesai pada tahun 2009. Saya sempat alpa studi di semester tiga, dan saya mengisinya dengan kursus bahasa Inggris selama enam bulan di lembaga kursus bahasa Inggris Liberty Pekanbaru.
Setelah selesai kuliah saya sempat bekerja di penerbit buku selama satu tahun dan sempat pula menjadi wartawan di salah satu harian pagi di Pekanbaru. Pada tahun 2011 saya sempat kuliah di jurusan Hukum Islam pada Program Pascasarjana UIN Suska Riau. Namun, sebelum sempat selesai kuliah, tepatnya pada tanggal 1 Juli 2012, saya harus mengakhiri masa lajang dengan melangsungkan pernikahan bersama dengan seorang wanita pilihan hati yang bernama Else Triana. Seorang psikolog di Rumah Sakit Tampan Riau di Pekanbaru. Hingga saat ini, kami sudah dikarunai seorang bidadari kecil pelengkap kebahagiaan kami yang bernama Anisah Faqiha Ayyub. Karena di awal pernikahan saya merasa harus fokus dengan keluarga, sehingga kuliah terhenti.
Sempat vakum selama satu tahun baru kemudian pada tahun 2013 melanjutkan kuliah di program studi Agama dan Filsafat UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan mengambil konsentrasi Filsafat Islam.

SAMBUTAN WISUDAWAN

SAMBUTAN WISUDAWAN UIN SUSKA RIAU

ANGKATAN XXXVI 2009

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Yang terhormat :

Bapak Rektor UIN Suska Riau

Bapak Pembantu Rektor I, II, III UIN Suska Riau

Bapak Direktur Pasca Sarjana UIN Suska Riau

Bapak Dekan Fakultas se UIN Suska Riau

Bapak Pembantu Dekan I, II, III Fakultas se UIN Suska Riau

Bapak dan Ibu Dosen UIN Suska Riau

Para Orang Tua Wisudawan dan Wisudawati UIN Suska Riau

Para Wisudawan dan Wisudawati angkatan ke XXXVI

Para Undangan, Hadirin wal hadirat rahimakumullah.

Alhamdulillahirabbil ‘alamin segala puji bagi Allah, Tuhan Sang Pencipta alam, Sang Pemilik Segala Kekuatan dan Sang Pengatur Segala Urusan. Berkat rahmat-Nyalah sehingga kita dapat hadir bersama-sama di acara wisuda angkatan ke XXXVI tahun 2009 mahasiswa UIN Suska Riau ini.

Shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada tauladan umat, pemimpin umat, penebar rahmat dan pemberi syafaat, yakni nabi Muhammad Saw, belau adalah satu-satunya tokoh yang berhasil mengubah peradaban dunia dari peradaban yang berafiliasi kepada berhala menjadi peradaban yang bersandarkan ilahiah. Muhammad Saw., adalah seorang Rasul Allah yang diturunkan kepadanya sebuah kitab yang mampu menghidupkan jiwa dan menenteramkan hati. Dengan izin Allah, Kitab ini mampu mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya; yaitu jalan Dzat yang Maha Perkasa lagi Terpuji. Siapa yang berkata dengan menggunakannya, pasti akan terpercaya. Siapa saja yang mengamalkannya, pasti akan beruntung. Siapa saja yang memutuskan hukum dengannya, pasti akan adil, dan siapa yang mendakwahkannya, pasti akan mendapatkan hidayah ke jalan yang lurus, itulah kitab Al-Qur’an yang menjadi petunjuk bagi seluruh umat manusia. Semoga kita temasuk orang-orang yang manjadikan Al-Qur’an sebagai petunjuk dan selalu berada dalam barisan Islam serta berjuang demi tegaknya kemuliaan Islam dan kaum Muslimin.

Bapak Rektor, hadirin wal hadirat rahimakumullah…

Sungguh hari ini benar-benar hari yang sangat membahagiakan, karena pada hari ini adalah hari kami diwisuda sebagai seorang sarjana. Hari ini akan menjadi sejarah yang sangat berharga dan luar biasa bagi kami, karena di tengah masih banyaknya orang yang tidak mampu mengenyam pendidikan di perguruan tinggi dan masih banyaknya orang yang belum bahkan tidak mampu menyelesaikan kuliahnya, tapi justru kami pada hari ini telah berhasil menyelesaikan kuliah dan meraih gelar sarjana sesuai dengan bidang ilmu dan keahlian masing-masing. Tentu bukan itu saja, tapi yang terpenting adalah kami telah mendapatkan ilmu pengetahuan dan pengalaman yang luar biasa.

Atas semua itu, Kami wisudawan dan wisudawati, sebagai lulusan UIN Suska Riau, rasanya ingin sekali memberikan konstribusi positif terhadap kampus yang kita cintai ini, dengan menghidupkan kembali tradisi-tradisi keilmuan dan keislaman. Namun apa daya, kami tidak mempunyai wewenang, dan kemampuan kami sangat terbatas.

Oleh karena itu, kepada bapak Rektor dan seluruh civitas akademika UIN Suska Riau, kami menaruh harapan agar dapat membangkitkan kembali tradisi keilmuan di kampus yang kita cintai ini. Yaitu tradisi keilmuan sebagaimana yang terdapat dalam tradisi keilmuan scientific Islam, yang dulu pernah dimiliki oleh peradaban agama yang agung ini.

Sebab kita melihat bahwa kekurangan dan ketimpangan kita dengan masalah keilmuan membuat kita menemukan berbagai macam kebobrokan, kelemahan dan ketidak berdayaan yang betul-betul naïf dan merendahkan umat Islam. Jaringan Islam Liberal, Pluralisme agama, emansipasi wanita yang kebablasan, yang pada akhirnya menghantam akidah Islam, menepis ekonomi Islam menolak syariat Islam, dan tradisi-tradisi keislaman lainnya. Yang pada gilirannya mau tidak mau harus diakui bahwa itu semua merupakan akibat dari kelemahan dan kebobrokan kualitas ilmu yang dimiliki oleh sarjana Islam serta kurangnya kepedulian kita terhadap tradisi-tradisi keislaman.

Saya membayangkan, jika sekiranya wisudawan dan wisudawati pada hari ini yang jumlahnya 352 orang, peduli dengan hal itu, maka saya yakin dan percaya bahwa tidak akan ada lagi suara-suara yang gonjang-ganjing tentang agama Islam.

Bapak Rektor, hadirin walhadirat rahimakumullah

Kami juga mengusulkan, agar di kampus kita ini diajarkan juga kitab-kitab turats (kitab-kitab khazanah) agar tidak terputus benang merah intelektual antara calon-calon ilmuan dengan ulama-ulama intelektual Islam terdahulu. Seperti: Imam al-Ghazali, Ibnu Sina, al-Farabi, Ibnu ‘Arabi dan lain-lainnya. Bukankah pradaban itu tidak diukur dari bangunan yang kita bangun, patung yang kita buat, tapi peradaban diukur dari pencapaian otak dan hati.

Salah satu perbedaan penting peradaban Islam dengan peradaban non-Islam adalah peradaban Islam hampir tidak ditemui adanya arca-arca, patung-patung ataupun sesuatu yang seperti itu. Tetapi peradaban Islam adalah warisan kecemerlangan intelektual muslim yang dituangkan dalam berbagai bentuk kitab-kitab.

Bapak Rektor, hadirin walhadirat rahimakumullah

Mungkin yang terakhir kepada bapak Rektor. Pak Rektor, mohon maaf kami mengusulkan, bagaimana agar proyek pembangunan mesjid itu didahulukan dari proyek yang lain. Karena kami melihat signifikansi yang luar biasa dari keberadaan masjid, dan keadaan yang sangat memprihatinkan dari ketiadaan mesjid. Tanpa bapak-bapak dan ibu-ibu ketahui, banyak mahasiswa yang mengambil enteng masalah shalat, dan sebagian besar penyebabnya adalah karena ketiadaan mesjid. Insya Allah, dengan adanya mesjid, bukan hanya masalah shalat yang dapat diatasi tapi permasalahan akhlak pergaulan antara laki-laki dan perempuan juga bisa semakin direda.

Itulah yang dapat kami gambarkan, tetapi apa yang kami katakan barusan ini, tidak terlepas dari hasil didikan yang kami terima dari bapak-bapak dan ibu-ibu selama di kampus. kami tidak akan bisa berpikir tentang pentingnya keilmuan Islam, tentang pentingnya kedudukan masjid, tentang pentingnya akhlak yang mulia, kalau bapak-bapak dan ibu-ibu tidak membimbing kami.

Oleh karena itu, terima kasih kepada bapak Rektor yang telah memberikan ilmu-ilmu kepada kami, yang telah memberikan pelayanan dan kemudahan serta mengantarkan kami ke tingkat sarjana. Juga kepada bapak dan ibu dosen, juga kepada kawan-kawan handaitaulan yang namanya tidak dapat kami sebut satu persatu dan terkhusus kepada orang tua kami, ayahanda dan ibunda yang tersayang. Kami menyadari dan merasakan bahwa untaian doa di siang dan malam, di setiap selesai shalatmu, telah memberikan motivasi dan pengaruh yang luar biasa terhadap perjalanan hidup kami. Tiada yang mampu kami ucapkan dan persembahkan selain memohon kepada Allah Swt agar memasukkan ayahanda dan ibunda ke jannatunna’im.

Bapak Rektor, bapak dan ibu Dosen, Karyawan dan terkhusus orang tua kami

Iringi selalu hidup kami dengan do’amu agar kami menjadi putra-putri bangsa yang bermanfaat di dunia dan bahagia di akhirat.

Para wisudawan dan wisudawati yang dimuliakan Allah…

Hari kita telah diwisuda. Perlu diketahui bahwa di luar sana masyarakat telah lama menanti kita, menanti kita untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Di dalam benak masyarakat, kita adalah solusi, solusi bagi keadaan masyarakat yang semakin tidak mengenakkan dengan berbagai macam permasalahan di dalamnya. Atau paling tidak, masyarakat mengharap kita menjadi orang yang pertama menggerakkan untuk segera menyelesaikan permasalahan.

Dalam benak masyarakat kita adalah motivator dan inisiator. Oleh karena itu, mari kita realisasikan tanggung jawab kita di tengah masyarakat, mari kita tunjukkan bahwa kita adalah lulusan terbaik kampus islami madani UIN Suska Riau, dan mari kita tunjukkan bahwa we the best and we are the solution!

Akhirnya, selamat tinggal kampus yang tercinta, tempat kami menimbah ilmu. Kami selalu mendoakan semoga kampus ini kelak benar-benar menjadi pencetak intelektual muslim yang mampu memberikan pengaruh yang luar bisa terhadap dunia. Amiin…

Demikianlah sambutan ini kami yang dapat saya sampaikan. Saya menyadari bahwa tidak semua wisudawan dan wisudawati dapat saya wakili. Namun, demikianlah kemampuan saya sebagai manusia yang amat faqir dan daif serta masih membutuhkan bimbingan. Oleh karena itu, tiada yang dapat saya ucapkan selain kata maaf beribu kali maaf.

Terima kasih atas segala perhatiannya mohon maaf atas segala kekuarangannya. Wabillahi taufik wal hidayah. Wassalalu ‘alaikum wr wb.

Moh. Ayyub Ahmad

Wisudawan ke XXXVI

Who Is Ayyub

Moh. Ayyub Ahmad adalah anak yang ke delapan dari delapan bersaudara. Dia adalah anak dari pasangan H. Ahmad dan Hj. Fatimah. Dia di lahirkan di desa Benteng kecamatan Sungai Batang Kabupaten Indragiri Hilir pada hari Kamis 30 Juni 1984. Semasa kecilnya Ayyub memang sudah biasa bergabung dengan khalayak ramai. Ketika ia masih di bangku Sekolah Dasar ia sudah aktif mengikuti kegiatan pramuka. Ia selalu menjadi pemimpin dalam kegiatan baris berbaris dan tidak jarang ia dan kawan-kawannya mendapatkan juara (prestasi) dalam kegiatan ini.

Ketika duduk dibangku SMP ia memperoleh penghargaan untuk mengikuti studi di Tembilahan. Ketika di Madrasah Tsanawiyah dialah orang yang paling dikenali oleh para siswa-siswa dan guru. Memang Ayyub jarang mendapatkan prestasi di dalam lokal, namun diluar lokal ia adalah orang yang sangat berpengaruh. Terbukti ketika regu pramuka yang dipimpinnya berhasil lolos mengikuti perkemahan-perkemahan yang di adakan di Tembilahan ketika itu, dan dua dari Anggota yang dipimpinnya berhasil dipilih sebagai utusan untuk mengikuti Jambore Nasional di Jogjakarta ketika itu. Dengan semangat leadership yang dimilikinya ia mampu membuat sebuah tim yang solid. Ini terbukti ketika ia dipilih kembali sebagai pimpinan regu di PONPES NU DDI Benteng sewaktu sekolah Madrasah Aliyah.

Ia mampu mengulang prestasi yang telah dimilikinya ketika masih di Tsanawiyah dulu. Jiwa leadership memang nampak dari penampilannya. Tidak jarang ketika ada acara di sekolah ia selalu diangkat sebagai koordinator (ketua) pelaksana. Karena telah tertanam di dalam jiwanya sifat responsibility yang besar sehingga para guru tidak ragu lagi untuk memberikan amanah kepadanya. Bahkan bisa dikatakan bahwa hampir tidak ada (untuk mengatakan tidak ada) kegiatan yang dikoordinirnya yang gagal, tapi sebaliknya berhasil sampai kepada hasil yang sukses.

Di perguruan tinggi pada tahun 2005 ia dipilih sebagai ketua Lembaga Penyelenggara Pemilihan Umum (LPPU) di Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau. Sebagai koodinator Lembaga Dakwah Fakultas Ushuluddin di LDK Al karromah. Sebagai ketua umum Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kecamatan Sungai Batang dari tahun 2006. Sekretaris bidak kaderisasi di HIPPMIH Pekanbaru. Wakil Bupati jurusan Akidah Filsafat. Sekretaris Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ushuluddin periode 2005-2006. Anggota PMBR. Aktivis HTI wilayah Riau. Sekretaris PBR cabang Benteng dan ketua KPUM-FU 2007, sebagai Gubernur BEM-FU (kini menjadi SEMA-FU) UIN Suska Riau periode 2007-2008. Kini ia dipercaya oleh GEMA Pembebasan dan BK-LDK Riau untuk meliput seluruh kegiatan dari GP dan LDK di Riau.

Pelatihan-pelatihan yang pernah di ikuti adalah Pelatihan Kepemimpinan Tingkat Menengah di Madrasah Aliyah. Pelatihan Kepemimpinan Mahasiswa Tingkat Dasar di Fakultas Ushuluddin tahun 2005. training leadership di LDK al karramah tahun 2007. Pelatihan Resolusi Konflik se-Indonesia yang dilaksanakan di Bandug. Kursus yang pernah di ikuti adalah bahasa Inggris selama 6 bulan.

Proposal Nikah

PROPOSAL NIKAH
Oleh:Moh.Ayyub
Latar Belakang
Buat calon Pendampingku yang sangat saya hormati, saya cintai dan sayangi, semoga Allah selalu memberkahi langkah-langkah kita dan tidak putus-putus memberikan nikmatNya kepada kita. Amin
Sobatku yang sangat saya hormati..sebagai hamba Allah, saya telah diberi berbagai nikmat. Maha Benar Allah yang telah berfirman : "Kami akan perlihatkan tanda-tanda kebesaran kami di ufuk-ufuk dan dalam diri mereka, sehingga mereka dapat mengetahui dengan jelas bahwa Allah itu benar dan Maha Melihat segala sesuatu".Nikmat tersebut diantaranya ialah fitrah kebutuhan biologis, saling membutuhkan terhadap lawan jenis.. yaitu: Menikah ! Fitrah pemberian Allah yang telah lekat pada kehidupan manusia, dan jika manusia melanggar fitrah pemberian Allah, hanyalah kehancuran yang didapatkannya..Na'udzubillah ! Dan Allah telah berfirman : "Janganlah kalian mendekati zina, karena zina adalah perbuatan yang buruk lagi kotor" (Qs. Al Israa' : 32)sobatku tercinta..melihat pergaulan anak muda dewasa itu sungguh amat memprihatinkan, mereka seolah tanpa sadar melakukan perbuatan-perbuatan maksiat kepada Allah. Seolah-olah, dikepala mereka yang ada hanya pikiran-pikiran yang mengarah kepada kebahagiaan semu dan sesaat. Belum lagi kalau ditanyakan kepada mereka tentang menikah. "Saya nggak sempat mikirin kawin, sibuk kerja, lagipula saya masih ngumpulin barang dulu," ataupun Kerja belum mapan , belum cukup siap untuk berumah tangga¡¨, begitu kata mereka, padahal kurang apa sih mereka. Mudah-mudahan saya bisa bertahan dan bersabar agar tak berbuat maksiat. Wallahu a'lam.
sobatku tersayang..bercerita tentang pergaulan anak muda yang cenderung bebas pada umumnya, rasanya tidak cukup tinta ini untuk saya torehkan. Setiap saya menulis peristiwa anak muda di majalah Islam, pada saat yang sama terjadi pula peristiwa baru yang menuntut perhatian kita..Astaghfirullah.. Sobat..inilah antara lain yang melatar belakangi saya ingin menyegerakan menikah.Dasar PemikiranDari Al Qur¡¦an dan Al Hadits :1. "Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui." (QS. An Nuur (24) : 32). 2. "Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah." (QS. Adz Dzariyaat (51) : 49). 3. ¨Maha Suci Allah yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui¡¨ (Qs. Yaa Siin (36) : 36). 4. Bagi kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki yang baik-baik (Qs. An Nahl (16) : 72). 5. Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (Qs. Ar. Ruum (30) : 21). 6. Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi pelindung (penolong) bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasulnya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah ; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (Qs. At Taubah (9) : 71). 7. Wahai manusia, bertaqwalah kamu sekalian kepada Tuhanmu yang telah menjadikan kamu satu diri, lalu Ia jadikan daripadanya jodohnya, kemudian Dia kembangbiakkan menjadi laki-laki dan perempuan yang banyak sekali. (Qs. An Nisaa (4) : 1). 8. Wanita yang baik adalah untuk lelaki yang baik. Lelaki yang baik untuk wanita yang baik pula (begitu pula sebaliknya). Bagi mereka ampunan dan reski yang melimpah (yaitu : Surga) (Qs. An Nuur (24) : 26). 9. ..Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja..(Qs. An Nisaa' (4) : 3). 10. Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang mukminah apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sesungguhnya dia telah berbuat kesesatan yang nyata. (Qs. Al Ahzaab (33) : 36). 11. Anjuran-anjuran Rasulullah untuk Menikah : Rasulullah SAW bersabda: "Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku !"(HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.). 12. Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah (HR. Tirmidzi). 13. Dari Aisyah, "Nikahilah olehmu kaum wanita itu, maka sesungguhnya mereka akan mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu¡¨ (HR. Hakim dan Abu Dawud). 14. Jika ada manusia belum hidup bersama pasangannya, berarti hidupnya akan timpang dan tidak berjalan sesuai dengan ketetapan Allah SWT dan orang yang menikah berarti melengkapi agamanya, sabda Rasulullah SAW: "Barangsiapa diberi Allah seorang istri yang sholihah, sesungguhnya telah ditolong separoh agamanya. Dan hendaklah bertaqwa kepada Allah separoh lainnya." (HR. Baihaqi). 14. Dari Amr Ibnu As, Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasannya ialah wanita shalihat.(HR. Muslim, Ibnu Majah dan An Nasai). 15. "Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim) : a. Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah. b. Budak yang menebus dirinya dari tuannya. c. Pemuda / i yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram." 16. "Wahai generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara." (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas'ud). 17. Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak (HR. Abu Dawud). 18. Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat yang lain (HR. Abdurrazak dan Baihaqi). 19. Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan) (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah). 20. Rasulullah SAW. bersabda : "Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah" (HR. Bukhari). 21. Diantara kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang, dan kematian kamu semua yang paling hina adalah kematian orang yang memilih hidup membujang (HR. Abu Ya¡¦la dan Thabrani). 22. Dari Anas, Rasulullah SAW. pernah bersabda : Barang siapa mau bertemu dengan Allah dalam keadaan bersih lagi suci, maka kawinkanlah dengan perempuan terhormat. (HR. Ibnu Majah,dhaif). 23. Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran mereka (Al Hadits). Tujuan Pernikahan 1. Melaksanakan perintah Allah dan Sunnah Rasul. 2. Melanjutkan generasi muslim sebagai pengemban risalah Islam. 3. Mewujudkan keluarga Muslim menuju masyarakat Muslim. 4. Mendapatkan cinta dan kasih sayang. 5. Ketenangan Jiwa dengan memelihara kehormatan diri (menghindarkan diri dari perbuatan maksiat / perilaku hina lainnya). 6. Agar kaya (sebaik-baik kekayaan adalah isteri yang shalihat). 7. Meluaskan kekerabatan (menyambung tali silaturahmi / menguatkan ikatan kekeluargaan) Kesiapan Pribadi 1. Kondisi Qalb yang sudah mantap dan makin bertambah yakin setelah istikharah. Rasulullah SAW. bersabda : ¡§Man Jadda Wa Jadda¡¨ (Siapa yang bersungguh-sungguh pasti ia akan berhasil melewati rintangan itu). 2. Termasuk wajib nikah (sulit untuk shaum). 3. Termasuk tathhir (mensucikan diri). 4. Secara materi, Insya Allah siap. ¡§Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya¡¨ (Qs. At Thalaq (65) : 7) Akibat Menunda atau Mempersulit Pernikahan § Kerusakan dan kehancuran moral akibat pacaran dan free sex. § Tertunda lahirnya generasi penerus risalah. § Tidak tenangnya Ruhani dan perasaan, karena Allah baru memberi ketenangan dan kasih sayang bagi orang yang menikah. § Menanggung dosa di akhirat kelak, karena tidak dikerjakannya kewajiban menikah saat syarat yang Allah dan RasulNya tetapkan terpenuhi. § Apalagi sampai bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya. Rasulullah SAW. bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia bersunyi sepi berduaan dengan wanita yang tidak didampingi mahramnya, karena yang menjadi pihak ketiganya adalah syaitan." (HR. Ahmad) dan "Sungguh kepala salah seorang diantara kamu ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik, daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya" (HR. Thabrani dan Baihaqi).. Astaghfirullahaladzim.. Na'udzubillahi min dzalik Namun, umumnya yang terjadi di masyarakat di seputar pernikahan adalah sebagai berikut ini :· Status yang mulia bukan lagi yang taqwa, melainkan gelar yang disandang:Ir, DR, SE, SH, ST, dsb · Pesta pernikahan yang wah / mahar yang tinggi, sebab merupakan kebanggaan tersendiri, bukan di selenggarakan penuh ketawadhu'an sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. (Pernikahan hendaklah dilandasi semata-mata hanya mencari ridha Allah dan RasulNya. Bukan di campuri dengan harapan ridha dari manusia (sanjungan, tidak enak kata orang). Saya yakin sekali.. bila Allah ridha pada apa yang kita kerjakan, maka kita akan selamat di dunia dan di akhirat kelak.) · Pernikahan dianggap penghalang untuk menyenangkan orang tua. · Masyarakat menganggap pernikahan akan merepotkan Studi, padahal justru dengan menikah penglihatan lebih terjaga dari hal-hal yang haram, dan semakin semangat menyelesaikan kuliah. Memperbaiki Niat : Innamal a'malu binniyat....... Niat adalah kebangkitan jiwa dan kecenderungan pada apa-apa yang muncul padanya berupa tujuan yang dituntut yang penting baginya, baik secara segera maupun ditangguhkan.Niat Ketika Memilih PendampingRasulullah bersabda "Barangsiapa yang menikahkan (putrinya) karena silau akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa yang menikahi seorang wanita karena kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya, Siapa yang menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan memberinya kemiskinan, Siapa yang menikahi wanita karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat kasih sayang, Allah senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan itu padanya."(HR. Thabrani)."Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya, mungkin saja kecantikan itu membuatmu hina. Jangan kamu menikahi wanita karena harta / tahtanya mungkin saja harta / tahtanya membuatmu melampaui batas. Akan tetapi nikahilah wanita karena agamanya. Sebab, seorang budak wanita yang shaleh, meskipun buruk wajahnya adalah lebih utama". (HR. Ibnu Majah).Nabi SAW. bersabda : Janganlah kalian menikahi kerabat dekat, sebab (akibatnya) dapat melahirkan anak yang lemah (baik akal dan fisiknya) (Al Hadits).Dari Jabir r.a., Sesungguhnya Nabi SAW. telah bersabda, ¡§Sesungguhnya perempuan itu dinikahi orang karena agamanya, kedudukan, hartanya, dan kecantikannya ; maka pilihlah yang beragama." (HR. Muslim dan Tirmidzi). Niat dalam Proses PernikahanMasalah niat tak berhenti sampai memilih pendamping. Niat masih terus menyertai berbagai urusan yang berkenaan dengan terjadinya pernikahan. Mulai dari memberi mahar, menebar undangan walimah, menyelenggarakan walimah. Walimah lebih dari dua hari lebih dekat pada mudharat, sedang walimah hari ketiga termasuk riya'. "Berikanlah mahar (mas kawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan."(Qs. An Nisaa (4) : 4). Rasulullah SAW bersabda : "Wanita yang paling agung barakahnya, adalah yang paling ringan maharnya" (HR. Ahmad, Al Hakim, Al Baihaqi dengan sanad yang shahih). Dari Aisyah, bahwasanya Rasulullah SAW. telah bersabda, "Sesungguhnya berkah nikah yang besar ialah yang sederhana belanjanya (maharnya)" (HR. Ahmad). Nabi SAW pernah berjanji : "Jangan mempermahal nilai mahar. Sesungguhnya kalau lelaki itu mulia di dunia dan takwa di sisi Allah, maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali pernikahannya." (HR. Ashhabus Sunan). Dari Anas, dia berkata : " Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim dengan mahar berupa keIslamannya" (Ditakhrij dari An Nasa'i)..Subhanallah..Proses pernikahan mempengaruhi niat. Proses pernikahan yang sederhana dan mudah insya Allah akan mendekatkan kepada bersihnya niat, memudahkan proses pernikahan bisa menjernihkan niat. Sedangkan mempersulit proses pernikahan akan mengkotori niat. "Adakanlah perayaan sekalipun hanya memotong seekor kambing." (HR. Bukhari dan Muslim)Pernikahan haruslah memenuhi kriteria Lillah, Billah, dan Ilallah. Yang dimaksud Lillah, ialah niat nikah itu harus karena Allah. Proses dan caranya harus Billah, sesuai dengan ketentuan dari Allah.. Termasuk didalamnya dalam pemilihan calon, dan proses menuju jenjang pernikahan (bersih dari pacaran / nafsu atau tidak). Terakhir Ilallah, tujuannya dalam rangka menggapai keridhoan Allah.Sehingga dalam penyelenggaraan nikah tidak bermaksiat pada Allah ; misalnya : adanya pemisahan antara tamu lelaki dan wanita, tidak berlebih-lebihan, tidak makan sambil berdiri (adab makanan dimasyarakat biasanya standing party-ini yang harus di hindari, padahal tidak dicontohkan oleh Rasulullah SAW yang demikian), Pengantin tidak disandingkan, adab mendo'akan pengantin dengan do'a : Barokallahu laka wa baroka 'alaikum wa jama'a baynakuma fii khoir.. (Semoga Allah membarakahi kalian dan melimpahkan barakah kepada kalian), tidak bersalaman dengan lawan jenis, Tidak berhias secara berlebihan ("Dan janganlah bertabarruj (berhias) seperti tabarrujnya jahiliyah yang pertama" - Qs. Al Ahzab (33),Meraih Pernikahan RuhaniJika seseorang sudah dipenuhi dengan kecintaan dan kerinduan pada Allah, maka ia akan berusaha mencari seseorang yang sama dengannya. Secara psikologis, seseorang akan merasa tenang dan tentram jika berdampingan dengan orang yang sama dengannya, baik dalam perasaan, pandangan hidup dan lain sebagainya. Karena itu, berbahagialah seseorang yang dapat merasakan cinta Allah dari pasangan hidupnya, yakni orang yang dalam hatinya Allah hadir secara penuh. Mereka saling mencintai bukan atas nama diri mereka, melainkan atas nama Allah dan untuk Allah.Betapa indahnya pertemuan dua insan yang saling mencintai dan merindukan Allah. Pernikahan mereka bukanlah semata-mata pertemuan dua insan yang berlainan jenis, melainkan pertemuan dua ruhani yang sedang meniti perjalanan menuju Allah, kekasih yang mereka cintai. Itulah yang dimaksud dengan pernikahan ruhani. KALO KITA BERKUALITAS DI SISI ALLAH, PASTI YANG AKAN DATANG JUGA SEORANG (JODOH UNTUK KITA) YANG BERKUALITAS PULA (Al Izzah 18 / Th. 2)Penutup"Hai, orang-orang beriman !! Janganlah kamu mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah kepada kamu dan jangan kamu melampaui batas, karena Allah tidak suka kepada orang-orang yang melampaui batas." (Qs. Al Maidaah (5) : 87).Karena sesungguhnya setelah kesulitan itu ada kemudahan. Dan sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan (Qs. Alam Nasyrah (94) : 5- 6 ).sobatku yang sangat saya hormati, saya sayangi dan saya cintai atas nama Allah.. demikanlah proposal ini (secara fitrah) saya tuliskan. Saya mohon sangat kepada sobatku yang membaca. memahami keinginan saya. Atas restu dan doa dari Sobat.saya ucapkan "Jazakumullah Khairan katsiira". "Ya Allah, jadikanlah aku ridho terhadap apa-apa yang Engkau tetapkan dan jadikan barokah apa-apa yang telah Engkau takdirkan, sehingga tidak ingin aku menyegerakan apa-apa yang engkau tunda dan menunda apa-apa yang Engkau segerakan.. YA ALLAH BERILAH PAHALA DALAM MUSIBAHKU KALI INI DAN GANTIKAN UNTUKKU YANG LEBIH BAIK DARINYA.. Amiin"====================================
Dedicated to : My inspiration .... yang pernah singgah dan menghuni "hati" ...Astaghfirullah !! Saat langkah ada didunia maya, tak menapak di bumi-Nya..Lalu, kucoba atur gelombang asa..Robbi kudengar panggilanMu tuk meniti jalan RidhoMu.. Kuharap ada penolong dari hambaMu meneguhkan tapak kakiku di jalan-Mu dan menemani panjangnya jalan dakwah yang harus aku titi.. " Saat Cinta dan Rindu tuk gapai Syurga dan Syahid di jalanNya makin membuncah.."====================================

Tertanda;
(di tanda tangani)
Moh Ayyub Ahmad

Bedah Buku

Bedah Buku Pekanbaru 01 Mei 2008 Pagi itu matahari belum terlalu panas, saya sudah mandi, sudah pakai baju lengkap dengan celananya, sepeda motor pun sudah saya tunggangi, saya pun sudah tiba di tempat acara. Acaranya Bedah Buku tentang Pemikiran Politik Islam dan Jihad. Pada acara itu pesertanya bukan hanya saya, tapi lebih dari seratus orang yang datang, semuanya dari kaum Adam (ikhwan). Mereka datang tidak digaji atau diberi uang, tidak diberi makan, tapi mereka datang hanya karena mereka cinta dengan ilmu. Memang untuk mengikuti acara itu tidak perlu harus membayar, alias gratis. Bahkan kita diberi air minum oleh penyelenggara. Acara itu diselenggarakan oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Wilayah Riau. Dilaksanakan di PONPES At-Tamam Pekanbaru. Tepatnya di belakang Fakultas Teknik UIR. Hari itu hari Kamis tanggal 01 Mei 2008, bertepatan dengan tanggal merah. Ada dua peristiwa pada tanggal 01 mei itu; pertama; Peringatan Hari Buruh se Dunia atau yang sering disebut dengan “May Day”. Kedua, kenaikan Yesus Kristus. Walaupun berat rasanya kaki melangkah kesana namun saya tetap memaksakan diri untuk pergi, hitung-hitung pahalanya gede banget. Walaupun saya harus datang agak terlambat dari jadwal yang ditentukan. Saya merasa senang mengikuti acara itu, karena walaupun materi yang disuguhkan masuk dalam kategeri materi yang berat, namun cara penyampaiannya ringan karena diselingi dengan humor dan canda tawa yang membuat kita enjoy. Banyak orang yang berbondong-bondong datang ke sana, mulai dari yang mengendarai mobil sampai yang berjalan kaki. Pada hari itu ada dua pembicara, pertama; Ust. Ir. Muhammadun, yang memberi materi tentang Jihad. Yang kedua; Ust. M. Jabir Ardiansyah, M.Ag, yang memberi materi tentang Pemikiran Politik Islam. Walaupun hari itu saya puasa sunnat namun saya tidak merasa lapar karena senangnya mengikuti acara tersebut.

KETIKA HARAM ROKOK DI "FATWA" KAN

KETIKA HARAM ROKOK DI ”FATWA” KAN
Oleh : Moh. Ayyub Ahmad

Di sebuah kota kecil di Provinsi Sumatra Barat, Padang Panjang, sekitar 700 ulama berkumpul. Mereka adalah utusan dari pengurus MUI Pusat dan Komisis Fatwa MUI daerah. Selama dua hari, 24-25 Januari 2009 mereka membahas berbagai persoalan dalam forum ijtima’ Ulama III Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Acara di Pondok Pesantren Diniyah Putri Padang Panjang ini terasa begitu penting. Tak tanggung-tanggung yang membuka Wakil Presiden M. Jusuf Kalla. Bersamanya ada Menteri Agama RI Maftuh Masyuni, Ketua Umum PP Muhammadiuya Din Syamsuddin, Wakil Ketua DPD RI Irman Gusman, dan Gubernur Sumatra Barat Gamawan Fauzi.
Ijtima’ Ulama ini menurut ketua MUI pusat, dutujukan untuk mejawab berbagai masalah kebangsaan dan keagamaan kontemporer seperti golput, senam pernafasan yoga, pernikahan usia dini dan rokok, juga berbagai perundang-undangan.
Ijtima’ itu akhirnya mengeluarkan berbagai keputusan. Satu diantaranya yang kontroversial adalah fatwa haram rokok. Fatwa ini redaksinya lebih kurang seperti ini, Mereka yang merokok di tempat-tempat umum, anak-anak atau wanita hamil, maka jika mereka merokok mereka berdosa. ”Kalau merokok itu kan memang ada perbedaan pendapat, ada yang mengatakan haram, makruh, tetapi semua ulama sepakat kalau bahayanya sangat besar. Jadi untuk mencegah bahaya itu, ditempat-tempat umumkan ada orang tua, ada orang sakit, ada bayi, itu bisa membahayakan orang lain, karena ini pertanyaan manyarakat tentang hukum rokok, kan majelis ulama harus menjawab, kalau tidak nanti lebaga ulama dianggap lembaga budek, lembaga bisu” ungkap Ketua MUI Pusat KH. Ma’ruf Amin dalam acara Today’s Dialogue ketika ditanya kalau memang merokok diharamkan kenapa harus ada beberapa catatan-catatan. Tidak sedikit orang yang membantah dan menentang fatwa haram rokok ini, termasuk dari beberapa kiyai pesantren yang ada di Jawa.
Kalau ditanyakan kepada perokok, Kenapa kamu merokok? Jawabnya bermacam-macam, untuk mempermudah belajar, untuk menghilangkan stress, untuk menghilangkan bau mulut, supaya lebih percaya diri berbicara di depan orang, mengikutin tren, ketagihan (kecanduan nikotine) dan masih banyak lagi alasan yang lain. Tapi kebanyakan perokok awalnya mencoba lalu kecanduan. Adanya zat adiktif pada rokok itulah yang ‘menjerat’ perokok pemula untuk menginginkan rokok yang kedua dan seterusnya. Bagi para perokok, aktivitas mengisap rokok memberi kenikmatan tersendiri.

Sejarah Rokok
Manusia di dunia yang merokok untuk pertama kalinya adalah suku bangsa Indian di Amerika, untuk keperluan ritual seperti memuja dewa atau roh. Pada abad 16, Ketika bangsa Eropa menemukan benua Amerika, sebagian dari para penjelajah Eropa itu ikut mencoba-coba menghisap rokok dan kemudian membawa tembakau ke Eropa. Kemudian kebiasaan merokok mulai muncul di kalangan bangsawan Eropa. Tapi berbeda dengan bangsa Indian yang merokok untuk keperluan ritual, di Eropa orang merokok hanya untuk kesenangan semata. Abad 17 para pedagang Spanyol masuk ke Turki dan saat itu kebiasaan merokok mulai masuk ke negara-negara Islam, termasuk Indonesia. (Wikipedia.com)

Di Balik Kepulan Asap Rokok
Menurut kamus, rokok adalah tembakau kering yang dilinting. Merokok merupakan aktivitas mengisap rokok. Bila sebatang rokok dibakar, akan terurai sekitar 4000 jenis zat kimia. Secara sederhana, zat-zat tersebut dikelompokkan dalam tiga komponen utama, yaitu, Tar, Nikotin dan Karbon Monooksida (CO). dua zat yang pertama adalah zat padat, sementara yang terakhir adalah gas.
Tar, Kandungan tar pada rokok berbeda-beda, tergantung pabriknya. Tar terdiri atas gabungan beberapa zat. Sedikitnya ada 25 jenis zat yang tergabung dalam kelompok ini yang bersifat karsinogenik, yakni berperan dalam menimbulkan kanker. Beberapa diantaranya adalah Naftilamin (salah satu bahan untuk membuat cat), Naphtalene (kapur barus), Cadmium (Cd) yang digunakan untuk membuat aki.
Tar pada rokok tertimbun sebagai kotoran pekat yang menyumbat dan membuat lecet paru-paru dan sistem pernafasan, menyebabkan penyakit bronchitis kronis, dan dalam beberapa kasus menyebabkan kanker paru-paru. Racun kimia yang ada di dalam tar ini juga meresap ke aliran darah dan kemudian dikeluarkan melalui air seni. Adanya zat racun itu dikenal sebagai penyebab timbulnya kanker kandung kemih.
Nikotin, Sementara nikotin merupakan zat yang sangat berbahaya. Dua tetes nikotin murni dapat membunuh orang dewasa yang menelannya. Pada nikotin ini terdapat zat yang membuat kecanduan, yang mempengaruhi sistem syaraf, mempercepat detak jantung dan menambah risiko penyakit jantung.
Karbon Monooksida, merupakan gas buangan, atau sisa pembakaran, jadi ia merupakan gas yang keluar dari pembakaran rokok. Sama halnya dengan gas yang keluar dari knalpot kendaraan bermotor. Bila ia terisap, ia akan meresap ke dalam aliran darah dan akan mengurangi kemampuan sel-sel darah merah dalam mengangkut oksigen ke seluruh tubuh. Kurangnya oksigen ini akan memberikan pengaruh buruk kepada organ-organ tubuh yang lain. Selain itu, karbon monooksida memudahkan penumpukan zat-zat penyumbat pembuluh nadi. Bila pembuluh darah tersumbat, maka bisa menyebabkan gangguan peredaran darah di berbagai organ tubuh, termasuk memicuh serangan jantung yang fatal.

Bahaya Bagi Perokok Pasif
Penulis yakin pembaca tahu (baik perokok maupun bukan) bahwa merokok sangat berbahaya bagi kesehatan. Kalau perokok sudah tahu, kenapa masih mau merokok? Ya itu tadi, mereka sudah terjerat oleh zat adiktif yang ada pada rokok. Menurut Dr. Arum Harjanti, ada 26 jenis penyakit akibat rokok. Bahaya yang mengancam bukan hanya bagi diri perokok tapi juga bagi orang-orang yang ada di sekitarnya, yang disebut dengan perokok pasif.
Merokok berbahaya di lihat dari berbagai sudut. Pertama, Dari segi ekonomi, uang terbuang percuma, apalagi dilihat secara nasional, miliaran rupiah uang habis ‘terbakar’ melalui rokok. Apakah kita kita sayang dengan uang yang sebanyak itu? Kalau dikumpulkan semua bisa mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. Kedua, Asap yang di keluarkannya menimbulkan polusi pada orang di sekitarnya. Padahal bahaya asap rokok bagi orang yang ada di sekitar perokok (perokok pasif) sama bahayanya bagi para perokok aktif (orang yang merokok), minimal sesak nafas dan batuk-batuk.
Bahaya ketiga, resiko kanker paru-paru meningkat pada mereka yang perokok aktif dan juga perokok pasif. Resiko kanker paru-paru dipengaruhi oleh lamanya merokok. Pokoknya banyak lagi deh, yang intinya akan membunuh diri perokok itu sendiri secara perlahan-lahan.

Merokok Dalam Padangan Islam
Rokok memang tidak ada pada zaman Nabi SAW, tapi Islam datang membawa kaidah-kaidah umum yang melarang segala sesuatu yang mendatangkan bahaya bagi badan atau menyakiti orang-orang yang ada di sekitar atau menyia-nyiakan harta. Firman Allah SWT;

”Dia (Allah) menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (al-A’raf:157)

Dalam kitab ad-Din al-Khalish tulisan Syekh Mahmud Khithab as-Subki disebutkan bahwa berdasarkan zatnya, hukum merokok adalah haram, apalagi jika dilakukan di dalam majelis.
Dalam kitab Shifat ar-Rasul SAW; al-Khalqiyyah wa al-Khuluuqiyyah yang ditulis oleh Thaha Abdullah al-‘Afifi disebutkan bahwa hukum merokok dianggap seperti bunuh diri, karena rokok dapat membunuh secara perlahan-lahan. Karena itu, jika kematian seseorang diakibatkan oleh rokok maka dia mati dalam keadaan kafir. Nauzubillah.
Jika melihat bahaya dan dosa yang ada ketika merokok, maka sebuah konsekuensi logis yang dilakukan oleh MUI sebagai lembaga agama untuk mengerluarkan fatwa haram rokok. Namun, menurut penulis; seharusnya MUI tidak membatasi pengharaman rokok hanya di tempat-tempat umum, anak-anak dan wanita hamil saja, akan tetapi semestinya semua umat Islam diharamkan merokok. Karena banyak bahaya yang terkandung dalam rokok.
Melihat realitas yang ada, maka dapatlah disimpulkan bahwa aktivitas merokok adalah haram dan segala jalan membawa untuk merokok termasuk juga haram. Sebagaiman disebutkan dalam sebuah kaidah ”Jalan yang membawa kepada yang haram maka haram”. sepertinya memang kita harus kembali berpikir untuk merokok lagi, karena ternyata banyak mudharatnya, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Penulis yakin dan percaya bahwa para perokok banyak yang mau berhenti merokok tapi mereka belum bisa. Oleh karena itu, penulis akan memberikan tips bagi perokok yang ingin betul-betul berhenti merokok. Semoga tips ini dapat membantu para perokok untuk betul-betul meninggalkannya; berikut tipsnya. Pertama, pahami benar bahwa merokok sangat merugikan diri sendiri dan membahayakan kesehatan banyak orang. Kedua, kuatkan tekad untuk berhenti merokok. Ketiga, isi waktu dengan kegiatan yang positif. Begitu muncul keinginan untuk merokok segera alihkan pada aktivitas yang bermamfaat. Keempat, hindari berteman dengan perokok. Kelima, beranilah untuk meminta orang yang berada di dekatmu untuk mematikan rokok, tentu dengan sopan.

Kontroversi Golput Haram


Di sebuah kota kecil di Provinsi Sumatra Barat, Padang Panjang, sekitar 700 ulama berkumpul. Mereka adalah utusan dari pengurus MUI Pusat dan Komisis Fatwa MUI daerah. Selama dua hari, 24-25 Januari 2009 mereka membahas berbagai persoalan dalam forum ijtima’ Ulam III Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Acara di Pondok Pesantren Diniyah Putri Padang Pnjang ini terasa begitu penting. Tak tanggung-tanggung yang membuka Wakil Presiden M. Jusuf Kalla. Bersamanya ada Menteri Agama RI Maftuh Masyuni, Ketua Umum PP Muhammadiuya Din Syamsuddin, Wakil Ketua DPD RI Irman Gusman, dan Gubernur Sumatra Barat Gamawan Fauzi.

Ijtima’ Ulama ini menurut ketua MUI pusat, dutujukan untuk mejawab berbagai masalah kebangsaan dan keagamaan kontemporer seperti golput, senam pernafasan yoga, pernikahan usia dini dan rokok, juga berbagai perundang-undangan.

Ijtima’ itu akhirnya mengeluarkan berbagai keputusan. Satu diantaranya yang kontroversial adalah fatwa golput. Media massa menangkap bahwa MUI mengharamkan golput. Alasannya, ada pernyataan dalam poin putusan itu bahwa “tidak memilih sama sekali, padahal ada calon yang memenuhi syarat hukumnya adalah haram.” Meskipun dalam rekomendasinya, MUI hanya menganjurkan umat Islam untuk memilih pemimpin dan wakil-wakilnya yang mengemban tugas amar ma’ruf nahi munkar.

Dikutip dari naskahnya, fatwa itu berbunyi: Pertama, Pemilihan umum dalam pandangan Islam adalah upaya untuk memilih pemimpin atau wakil yang memenuhi syarat-syarat ideal bagi terwujudnya cita-cita bersama sesuai dengan aspirasi umat dan kepentingan bangsa. Kedua, Memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah dan imarah dalam kehidupan bersama. Ketiga, Imamah dan imarah dalam Islam menghajatkan syarat-syarat sesuai dengan ketentuan agama agar terwujud kemaslahatan dalam masyarakat. Keempat, Memilih pemimin yang beriman dan bertawa, jujur (siddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathonah),dan memperjuangkan kepentingan umat Islam hukumnya adalah wajib. Kelima, memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana disebutkan dalam butir 1 (satu) atau tidak memilih sama sekali padahal ada calon yang memenuhi syarat hukumnya adalah haram.

Selanjutnya fatwa ini diikuti dengan dua rekomendasi, yakni: Pertama, umat Islam dianjurkan untuk memilih pemimpin dan wakil-wakilnya yang mengemban tugas amar ma’ruf nahi mungkar; Kedua, Pemerintah dan penyelenggara pemilu perlu meningkatkan sosialisasi penyelenggaraan pemilu agar partisipasi masyarakat dapat meningkat, sehingga hak masyarakat terpenuhi.

Jika dilihat dari bunyi fatwa MUI di atas, fatwa tesebut multitafsir, tidak tegas dan kurang cermat.

Golput Haram, Benarkah?

Sebenarnya dalam UUD 45 dan UU partai politik telah mengatur hak pilih masyarakat dalam pemilu. Dalam UU tersebut disebutkan bahwa memilih itu adalah hak dan kontitusi tidak memberikan sangsi kepada mereka yang tidak menggunakan hak pilihnya.

Memang kepemimpinan adalah perkara yang sangat penting dalam Islam. Dengan adanya seorang pemimpin, maka kepemimpinan (imamah) dan pengaturan (imarah) masyarakat serta terciptanya kemaslahatan bersama dapat diwujudkan. Oleh karena itu, benar pula bahwa memilih pemimpin dalam Islam yang memenuhi syarat-syarat sesuai dengan ketentuan agama (Islam), yakni yang beriman dan bertakwa, jujur (siddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathonah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam, agar terwujud kemaslahatan bersama dalam masyarakat adalah sebuah kewajiban. Tapi kewajiban di sini harus dikatakan sebagai kewajiban kolektif (fardhu kifayah), dimana bila kepemimpinan yang Islami telah terwujud, maka kewajiban itu bagi yang lainnya telah gugur.

Tidak cukup seorang pemimpin dipilih menjadi pemimpin atas dasar syarat-syarat individual. Sebagai pemimpin ia wajib memimpin semata-mata berdasarkan syariat Islam saja, karena kemaslahatan bersama hanya akan benar-benar terwujud bila pemimpin mengatur masyarakat dengan syariat Islam. Tanpa syariat Islam, meski pemipin itu secara personal telah memenuhi syarat agama, yang terjadi bukan kemaslahatan, tapi kerusakan (mafsadat) seperti yang terjadi sekarang ini.

MUI sebelumnya telah mengeluarkan fatwa bahwa sekularisme hukumnya haram. Maka, memimpin berdasarkan sekularisme juga harus dinyatakan haram. Karenanya, memilih pemimpin yang akan memimpin dengan sekularisme atau menolak syariat Islam demi mempertahan sekularisme, juga seharusnya dinyatakan haram.

Adapaun ketetapan bahwa tidak memilih sama sekali padahal ada calon yang memenuhi syarat hukumnya adalah haram, tidaklah tepat. Karena kewajiban memilih pemipin adalah kewajiban kolektif (fardhu kifayah), bukan kewajiban perorangan (fardhu ‘ain) itupun dengan catatan, jika pemimpin yang dipilih atau diangkat tersebut adalah pemimpin yang benar-benar akan mejalankan syariat Islam.

Oleh karena itu, bagi siapa saja yang akan turut memilih pemimpin, maka wajib ia memilih pemimpin yang memenuhi kriteria agama (Islam), dan yang dipastika akan memimpin berdasrkan syariat Islam semata. Karena itu, rekomendasi poin 1 dimana umat Islam dianjurkan untuk memilih pemimpin dan wakil-wakilnya yang mengemban tugas amar ma’ruf nahi mungkar, tidaklah tepat. Mestinya, bukan dianjurkan, tapi diwajibkan memilih pemimpin yang mampu mengemban tugas amar ma’ruf nahi mungkar, bukan sebaliknya.

Adapun tentang pemilihan wakil rakyat, ini tidaklah bisa disamakan dengan pemilihan pemimpin. Hukum memilih pemimpin yang mengemban tugas amar ma’ruf nahi mungkar melalui penerapan syariat Islam secara kaffah adalah fardhu kifayah. Sedangkan memilih wakil rakyat yang mengemban tugas amar ma’ruf nahi mungkar adalah mubah, mengingat hukumnya mengikuti hukum perwakilan (wakalah) dimana seseorang boleh memilih, boleh juga tidak. Maka, bagi umat Islam yang akan memilih wakilnya mestinya juga bukan sekedar dianjurkan, tapi diwajibkan untuk memilih yang akan benar-benar mampu mengemban amar ma’ruf nahi mungkar. Dan sebaliknya, dalam fatwa itu semestinya dinyatakan haram memilih wakil rakyat yang sekuler dan tidak mengemban amar ma’ruf nahi mungkar.

Jika diperhatikan tugas wakil rakyat yag duduk di parlemen,dapatlah disimpulkan bahwa mereka dipilih untuk melaksanakan sejumlah tugas diantaranya adalah; (1) membuat undang-undang dasar dan undang-undang serta mengesahkan berbagai kesepakatan, rancangn undang-undang, dan berbagai perjanjian yang lain; (2) mengangkat kepala Negara –di beberapa Negara, dia dipilih secara langsung oleh rakyat dan memberikan mandat kepadanya untuk menjalankan pemerintahan; (3) melakukan pengawasan, koreksi, dan kontrol kepada pemerintah dan lembaga-lembaga pemerintahan.

Berdasarkan fakta fungsi dan tugas wakil rakyat di atas dapatlah ditarik ketentuan hukum syariat sebagai berikut;

pertama, akad wakalah (pemilu) yang ditujukan untuk melaksanakan fungsi legislasi, yakni fungsi pembuatan hukum jelas-jelas dilarang di dalam Islam, alias haram. Pasalnya, hak untuk membuat dan menetapkan hukum hanya di tangan Allah SWT, bukan di tangan manusia. Menyerahkan tugas ini (legislasi) kepada manusia sama artinya telah menyekutukan Allah SWT.

Kedua, akad wakalah yang ditujukan untuk melanggengkan sistem kufur, memberi mandat kepada penguasa untuk menjalankan hukum-hukum kufur termasuk perbuatan haram.

Ketiga, pencalonan dalam rangka melaksankan fungsi pengawasan (muhasabah li al-hukkam) termasuk perkara yang dibolehkan. Hanya saja, pencalonan tersebut harus terikat dengan syarat-syarat syar’i, dan bukanlah mubah secara mutlak. Syarat-syarat tersebut adalah:

  1. Tidak menjadi calon partai sekuler dan tidak menempuh cara-cara haram, semacam penipuan, pemalsuan dan penyuapan, serta tidak bersekutu dengan orang sekuler.
  2. Harus menyuarakan secara terbuka targetnya menegakkan sistem Islam, meruntuhkan sistem sekuler, dan dengan sadar bertekad untuk mengubah sistem ini mejadi sistem Islam, serta mengumumkan perjuangannya untuk membebaskan negerinya dari cengkraman asing.
  3. dalam kampanye pemilu, ia harus menyampaikan ide-ide dan program-program yang bersumber dari syariat Islam.
  4. Harus konsisten dan terus-menerus melaksanakan hal di atas.

Jika syarat-syarat tersebut dipenuhi, maka pencalonan seorang muslim menjadi anggota parlemen, secara syar’i diperbolehkan. (Moh.Ayyub Ahmad)

Kesenangan, Ketenangan dan Kebahagiaan

KESENANGAN, KETENANGAN DAN KEBAHAGIAAN
Oleh : Moh.Ayyub Ahmad

Setiap orang pasti menginginkan kesenangan, ketenangan dan kebahagiaan. Tapi, kadang kala masih ada orang yang tidak tahu bagaimana memperolehnya dan apa saja yang membuat orang mejadi senang, tenang dan bahagia. Jika anda termasuk orang yang belum tahu, sedangkan anda menginginkannya, maka anda wajib membaca tulisan ini. Dalam perjalanan hidup manusia, banyak sekali anggapan-anggapan dan pendapat-pendapat yang tidak mengarah kepda esensi permasalahan yang sesungguhnya. Terutama masalah bagaimana mencapai kebahagiaan. Berikut penulis kemukakan bebapa pendapat tentang hal ini: a. Materialisme, faham ini populerkan oleh Karl Marx. Adapun pelopor utamanya adalah Ludwing Feuerbach. Meraka beranggapan bahwa yang membuat orang senang, tenang dan bahagia adalah ketiak seseorang bisa mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya dan dapat membeli segala apa yang diinginkan. Karl Marx sebagai mana yang kita ketahui adalah seorang atheist (anti agama). Ungkapannya yang terkenal adalah agama adalah candu masyarakat. b. Liberalisme, faham ini adalah faham yang diusung oleh orang-orang Barat khususnya di Amerika Serikat. Faham ini beranggapan bahwa yang membuat orang bahagia adalah ketika seseorang memiliki kebebasan untuk melakukan apa saja tanpa ada kekangan. c. Rasionalisme, faham ini dipelopori oleh Rene Descartes, seorang filosof dari Francis yang terkenal dengan ungkapannya “cogito ergo sum” saya berpikir maka saya ada. Faham ini beranggapan bahwa yang membuat orang senang dan bahagia adalah ketika seserang mampu memperoleh sesuatu yang tidak bertentang atau sesuai dengan akalnya. Pada hakikatnya kesenangan, ketenangan dan kebahagiaan adalah 3 hal yang berbeda namun memiliki keterkaitan. Kesenangan Di dalam kamus bahasa Indonesia disebutkan bahwa senang adalah perasaan puas, lega, tidak susah, tidak kecewa, betah, tidak ada sesuatu yang menyusahkan dan merasa tidak kurang dari sesuatu apapun. Banyak hal yang bisa membuat orang menjadi senang, diantaranya: a. Pengetahuan memiliki pengetahuan adalah salah satu yang membuat orang mejadi senang. Contah: bagi orang yang sedang mengisi TTS(Teka Teki Silang). Orang yang memiliki pengetahuan luas akan lebih mudah mengisi TTS dibanding orang yang memiki pengetahuan sedikit. Contoh lain: bagi orang yang menguasai banyak bahasa ketika dia keluar negeri tentu dia akan lebih merasa senang disbanding orang yang hanya menguasai satu bahasa. Seperti Syekh Jamaluddin Al-Afghani, beliau bisa keliling dunia karena mereka menguasai 6 bahasa (Arab, Inggris, Perancis, Turki, Persia, dan Rusia). b. Kesehatan Suatu hal yang tidak bisa dipungkiri bahwa tubuh yang sehat atau merasa sehat akan lebih senang dibanding dengan orang yang sakit. Karena secara normal semua orang pasti tidak mau sakit. c. Harta termasuk kemakmuran atau kecukupan hidup Banyak orang yang merasa senang jika memiki harta yang cukup. d. Kedudukan atau status sosial yang baik Sudah menjadi fitrah bagi manusia untuk merasa sengan jika dihormati atau disanjung. Memiliki kedudukan atau satatus sosial yang baik adalah sarana untuk mendapatkan pujian, sanjungan dan penghormatan. Keempat hal di atas ternyata hanya memberikan peluang untuk memperoleh kesenangan namun tidak memberikan jaminan untuk memperoleh ketenangan apalagi kebahagiaan. Buktinya banyak orang yang pintar tapi jiwanya tidak tenang. Kisah nyata pernah terjadi di Amerika Serikat. Karena pintarnya bari berumur 17 Tahun dia sudah mendapat gelar Profesor. Tapi tidak lama setelah penerimaan gelar itu ia bunuh. Dalam sebuah catatan yang ditinggalkan dia menuliskan bahwa ketenangan yang ia cari selama ini tidak dimukannya walaupun ia sudah meraih gelar profesor. Begitu juga banyak orang yang sehat tapi bingung dan selalu merasa tidak tenang karean tidak tahu apa yang harus dilakukan untuk mempergunakan kesehatannya. Banyak juga orang yang harta banyak tapi jiwanya selalu measa gunda, gelisah, ketakutan dan lain sebagainya, karena takut kehilangan hartanya, takut jiwanya terancam sehingga tidurnya pun tidak pernah nyenyak, batinnya tersiksa, disiksan oleh perasaannya. Begitu juga dengan kedudukan, banyak orang merasa takut jika kedudukannya dicopot oleh atasannya. Jadi, kesenangan tidak memberikan jaminan kepada seseorang untuk memperoleh ketenangan dan kebahagiaan. Ketenangan dan Kebahagiaan Ketenangan dan kebahagiaan adalah dua hal yang berbeda namun tidak dapat dipisahkan. Karena kebahagiaan baru bisa diperoleh ketika seseorang memiliki ketenangan. Ketenangan yang dimaksud adalah ketenangan hakiki atau ketenangan hati. Karena kalau hanya ketenangan dokter bisa membuat pasiennya tenang dengan memberikan obat atau suntik penenang. Orang yang memiliki ketenangan hati secara otomatis akan memperoleh dan merasakan kebahagiaan hidup. Faktor yang menentukan kebahagiaan ternyata tidak bisa ditemukan di luar diri manusia. Faktor-faktor luar (Pengetahuan, Kesehatan, Harta dan kedudukan) ternyata hanya sebagai penunjang kebahagiaan dan bukan sebagai penentu. Faktor penunjang hanya sebagai penyempurna kebahagiaan jika faktor dominan atau penentunya sudah ditemukan. Faktor dominatif yang menyebabkan orang bisa memperoleh kebahagiaan adalah “ketenangan hati”. Ketenangan hati baru bisa di dapatkan apabila seseorang mempunyai iman dan selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT. Kesimpulannya adalah kebahagiaan itu sumbernya ada dua, yaitu ketenangan dan kesenangan. Ketenangan lebih utama daripada kesenangan, karena dengan ketengan saja orang bisa bahagia, tapi hanya dengan kesenangan seseorang tidak akan bisa bahagia. Jadi, jika ingin memperoleh kebahagiaan pastikan dulu bahwa ketenangan telah dimiliki. Kalau ketenangan sudah dimiliki barulah dilanjutkan dengan mencari kesenangan. Kesenangan tanpa ketenangan mustahil seseorang bisa bahagia secara hakiki, karena rumusnya adalah ketenangan plus kesenangan sama dengan kebahagiaan.